KARAWANG, Guna menjamin suksesnya penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional, (UASBN) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi UN dan UASBN bagi seluruh kepala sekolah negeri dan swasta. Sosialisasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, Drs. H. Dadang S. Muchtar di Gedung Singaperbangsa Lt. 3, Selasa (7/4).
Berdasarkan data dari Disdikpora, peserta UN ditingkat SMA dan sederajat pada tahun ini mencapai 14.844 peserta. Jumlah tersebut terdiri dari SMA sebanyak 7.246 peserta, MA sebanyak 686 peserta, dan SMK sebanyak 6.912 peserta. Ditingkat SMP, jumlah peserta UN mencapai 29.986 peserta, yang terdiri dari SMP sebanyak 25.058 peserta, dan MTs sebanyak 4.958 peserta. Sedangkan ditingkat SD, peserta UAS BN mencapai 38.868 peserta, yang terdiri dari SD sebanyak 36.399 peserta, dan MI sebanyak 2.469 peserta.
Selain itu, Guna menjamin kelancaran penyelenggaraan UN dan UASBN, Disdikpora telah menyiapkan sebanyak 1.612 pengawas.Pelaksanaan UN untuk tingkat SMA/MA akan diselenggarakan pada Senin, 20 April 2009 hingga Jumat , 24 April 2009. Untuk tingkat SMK, UN akan diselenggarakan pada Senin, 20 April 209 hingga Rabu, 22 April 2009. Untuk tingkat SMP/MTs, UN akan diselenggarakan pada Senin, 27 April 2009 hingga Kamis, 30 April 2009. Sedangkan UAS BN untuk tingkat SD/MI akan diselenggarakan pada Senin, 11 Mei 2009 hingga Rabu, 13 Mei 2009.
Sementara jadwal Ujian Susulan bagi siswa yang berhalangan hadir akan diselenggarakan pada minggu berikutnya setelah jadwal ujian utama masing-masing tingkat sekolah.Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, Yan Zuwarsyah mengatakan, sebagaimana pelaksanaan tahun lalu, dalam UN kali ini tidak diselenggarakan ujian ulang, dan terdapat jadwal Ujian Susulan bagi para peserta yang berhalangan hadir saat UN utama diselenggarakan. “Namun demikian, Ujian Susulan hanya diberikan bagi mereka yang benar-benar berhalangan hadir, dengan melampirkan surat resmi dari Puskesmas atau RSUD bila sakit, serta surat keterangan izin dari Kepala Desa untuk alasan lainnya, seperti kematian orang tua peserta,” jelasnya.
Yan juga menambahkan, dengan tidak adanya ujian ulang, maka setiap peserta yang tidak lulus UN tidak bisa mengikuti UN ulang, sehingga akan diarahkan untuk mengikuti ujian Paket B dan C. Hal ini sebagaimana dilaksanakan pada tahun sebelumnya, dimana Pemerintah Kabupaten Karawang langsung mengarahkan para peserta yang tidak lulus untuk mengikuti ujian Paket secara gratis.
Sementara itu, Bupati Karawang, Drs. H. Dadang S. Muchtar dalam kesempatan tersebut berpesan kepada para kepala sekolah untuk ikut membantu pemerintah daerah di sektor pendidikan. Salah satu poin yang ditekankan Bupati adalah pentingnya pendidikan moralitas kepada siswa dengan mengoptimalkan peran wali kelas. Selain itu, Bupati Dadang S. Muchtar juga mengingatkan agar para guru bersikap profesional, karena dirinya akan menonaktifkan oknum-oknum guru dari kegiatan belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar